Prasasti Karang Bogem
Prasasti Logam satu keping.
Dikeluarkan oleh seorang tokoh dua tahun sebelum Hayam Wuruk mangkat. Tokoh yang mengeluarkan prasasti ini adalah Batara
Parameswara Pamotan Wijayarajasa Dyah Kudamerta, raja Majapahit ini yang wafat
pada tahun 1388 M. Terdapat penggunaan kata ‘ingong’ yang artinya aku, bukannya
ingsun.
Prasasti berasal dari zaman
Majapahit berangka tahun 1387 M ditemukan di Karang Bogem (masuk kawasan Kecamatan
Bungah sekarang) memuat nama Gresik dalam Bahasa Jawa kuno, berikut isinya:
Bagian
muka :
“
Iku wruhane para mantri ing tirah, aryya songga, pabayeman, aryya carita purut,
patih lajer, wruhane yen ingong amage-
haken karange patih tambak karang bogem, penangane, kidul lebuh,
panangane wetan sadawata anutug segera pisan,
penangane kulon babatan demung wana, anutug segera pisan,
pasawahane sajung babatan akikil, iku ta malerahaja den siddhigawe
Hana ta kawulaningong saking Gresik warigaluh
ahutang saketi rong laksa genep sabisane hasikep rowang warigaluh luputata
pangarah saking si-
dhayu kapangarahan po hiya sakti dalem galangan kawolu
anghaturakna tahiya bacan bobot sewu sarahi atombak sesine
tambake akature ringong, hana ta dagang angogogondhok, amahat,
luputa ta ring arik purih saprakara, knaha tahiya ring pamuja.”
Bagian belakang :
“Sategah, anuta sarrarataning wargga taman
sebhumi. Tithi, ka 7, cirah 8 // andaka kakatang//.”
Terjemahan dalam bahasa Indonesia :
Bagian muka :
“Bahwa inilah surat yang harus diketahui
oleh para mantri Tirah, yang mulia Songga dari Pabayeman, yaitu yang mulia
Carita dari Purut, Patih Lajer. Mereka hendaknya
mengetahui bahwa kita telah
menetapkan daerah seorang patih tambak
Karang Bogem. Perbatasannya di sebelah selatan dengan
sebidang ladang, di sebelah timur berbatasan dengan tanah yang mendatar dari
laut.
Di sebelah barat berbatasan dengan tanah
penebasan hutan belukar kayu demung yang mendatar dari laut. Adapun luasnya sawah satu jung dan penebasan satu kikil.
Demikian perbatasan itu. Jangan diganggu penetapan itu.
Kemudian adalah seorang warga kami berasal
dari Gresik, kerjanya sebagai nelayan, mempunyai utang sejumlah
satu kati dua laksa (kira-kira 120.000 ?). Sedapat-dapatnya dia akan memungut
bantuan sesama nelayan. Kini mereka, akan bebas dari tuntutan dari pihak Si-
dhayu, tetapi mereka harus memenuhi
tuntutan dari negeri (Majapahit). Di galangan kedelapan
(kawolu) mereka harus membayar terasi (hacan, belacan) seberat seribu timbangan
Hasil tambak harus diberikan kepada kita
(kerajaan). Kemudian pedagang anggogogondhok yaitu para penyadap nira, mereka
juga dibebaskan dari pembayaran arik pundik bermacam-macam cukai. Mereka
sekarang harus dikenakan cukai pamuja (cukai kerajaan).”
Bagian belakang :
“Seperdua menurut adat kebiasaan umum bagi
warga taman diseluruh negara. Tertanggal 7, bulan tahun
syaka 8 // tertanda katang //.”
Prasasti adalah tonggak sejarah,yang mencatat semua budaya yang ada ditanah air ini,semoga dengan penemuan prasasti kali ini bisa membuka rahasia-rahasia sejarah yang terpendham dimasa lalu
BalasHapuskm komen dibanyak blog tentang prasasti yah! prasasti marmer!
BalasHapus