Rabu, 16 Desember 2009

Mr. ASSAAT PEJABAT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SEMBILAN BULAN

Ketika itu dalam tahun 1946-1949 di Jalan Malioboro Yogyakarta hampir setiap hari terlihat seorang berbadan kurus semampai berpakaian sederhana sesuai dengan irama revolusi. Terkadang ia berjalan kaki kalaupun tidak bersepeda menelusuri Malioboro menuju ke kantor KNIP tempatnya bertugas. Dibalik kulitnya yang kehitam-hitaman dia memancarkan wajah ceriah serta bersikap sederhana. Walaupun usianya saat itu baru 40 tahun terlihat rambutnya mulai memutih dengan peci beludru hitam yang tidak pernah lepas dari kepalanya.

Itulah sosok Mr. Assaat yang menjabat Presiden RI sekitar 9 bulan Mr. Assaat menjabat dari tanggal 27 Desember 1949 - 15 Agustus 1950. Dalam catatan sejarah pada 27 Desember 1959 terjadi dua transfer kekuasaan yaitu di Amsterdam Negeri Belanda ada penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) dan di Yogyakarta ada penyerahan kedaulatan dari Republik Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat. RIS yang terdiri dari 16 negara bagian yang salah satunya adalah Republik Indonesia. Karena Soekarno dan Moh Hatta telah ditetapkan menjadi presiden dan perdana menteri RIS berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia. Untuk mengisinya maka Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Mr. Assaat dilantik pada 27 Desember 1949 sebagai Pemengku Jabatan (action) Presiden RI. Pengakuan keberadaan RI dengan presidennya Mr. Assaaat dalam RIS yang hanya beberapa bulan, tampaknya bahwa sejrah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernha putus sampai kini.

Walaupu usia Republik Indonesia sebagai negara bagian RIS hanya delapan bulan, Mr. Assaat telah melakukan usaha signifikan dalam memperjuangkan kembali negara kesatuan yang meliputi seluruh kepulauan Indonesia. Banyak negara bagian RIS yang menggabungkan diri pada Republik Indonesia pimpinan Mr. Assaat. Akhirnya jumlah negara bagian RIS hanya tinggal tiga, yaitu Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur.

Pada bulan Juli 1950 negara RIS yang terdiri dari Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur mengubah bentuk Negara Federasi RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai tanggal 17 Agustus 1950. Ketiga presiden negara bagian tadi menyerahkan mandat kepresidenan kepada Soekarno sebagi Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Walaupun ini merupakan bentuk taktik diplomasi bangsa Indonesia untuk menghadapi kelicikan Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia seperti sebelum terjadinya Perang Dunia II dahulu dan sekaligus memenangkan seluruh wilayah Indonesia untuk kembali ke pangkuan Republik Indonesia.

Dengan pengakuan keberadaan RI dalam RIS yang hanya bebarapa bulan, tampak sejarah Republik Indonesia sjak 1945 tidak pernah putus sampai kini. Bahkan ketika memangku jabatan, Mr. Assaat menandatangani statuta pendirian Universitas Gajahmada di Yogyakarta atas nama Presiden Republik Indonesia. Dengan demikian kita tidak dapat menghilangkan realitas sejarah bahwa Mr. Assaat adalah pejabat presiden yang diakui pula statusnya dalam kepemimpinan Republik Indonesia.

Dalam perjalanan sejarah hidupnya Mr. Assaat seorang yang demokrat dan seorang muslim pernah menentang kebijakan Presiden Soekarno pada masa demokrasi terpimpin yang memberi angin segar kepada PKI didalam pemerintahannya. Karena keamanan yang terancam kemudian beliau menyingkir ke Sumatera, hingga terjadilah perlawanan terhadap pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) bersama para tokoh lainnya, sehingga membawanya dalam penjara masa demokrasi terpimpin selama empat tahun dari tahun 1962-1966. Dia baru keluar dari tahanan di Jakarta setelah Orde Lama diganti rezim Orde Baru. Selama sepuluh tahun berlangsung pada 16 Juli 1976 Mr Assaat yang lahir di Sumatera Barat, 18 September 1904 ini meninggal dunia di rumahnya yang sederhana di Warung Jati- Jakarta Selatan. Lelaki bergelar Datok Mudo ini diantar oleh teman-teman seperjuangannya, sahabat, handai tolan dan semua keluarganya. Pada waktu pemakaman dia dihormati oleh negara dengan prosesi kebesaran militer.

Oleh Suwandi, S.Pd.M.Pd. alumni Universitas Negeri Surabaya ini peminat sejarah yang tinggal di Gresik, Indonesia

4 komentar:

  1. RALAT : Mr. Assaat menjabat dari tanggal 27 Desember 1949 sampai tanggal 15 Agustus 1950

    BalasHapus
  2. Tapi banyak cacatan sejarah pejabat presiden di masa transisi ini jarang terlutis dan diperhatikan oleh para ahli sejarah

    BalasHapus
  3. Sejarah Demokrasi Terpimpin di Indonesia
    Demokrasi terpimpin di Indonesia dimulai sejak dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret pada tanggal 11 maret 1966
    INDONESIA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1966)
    1. DEKRIT PRESIDEN
    Pelaksanaan demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
    Latar Belakang dikeluarkan dekrit Presiden :
    Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakatIndonesia.DekritPresiden 1959 – Dimulainya Masa Demokrasi TerpimpinKegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap.Situasi politik yang kacau dan semakin buruk.Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme.Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasionalBanyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat sementara sulit sekali untuk mempertemukannya.Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai.Demi menyelamatkan negara maka presiden melakukan tindakan mengeluarkan keputusan Presiden RI No. 75/1959 sebuah dekrit yang selanjutnya dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
    Tujuan dikeluarkan dekrit adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan negara.
    Isi Dekrit Presiden adalah sebagai berikut.
    a. Pembubaran konstituante
    b. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
    c. Pembentukan MPRS dan DPAS
    Reaksi dengan adanya Dekrit Presiden:
    Rakyat menyambut baik sebab mereka telah mendambakan adanya stabilitas politik yang telah goyah selama masa Liberal.Mahkamah Agung membenarkan dan mendukung pelaksanaan Dekrit Presiden.
    KSAD meminta kepada seluruh anggota TNI-AD untuk melaksanakan pengamanan Dekrit Presiden.DPR pada tanggal 22 Juli 1945 secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk melakanakan UUD 1945.
    Dampak positif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.
    Dampak negatif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.Memberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang.
    B. PELAKSANAAN DEMOKRASI TERPIMPIN
    Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno.
    Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden.
    Tugas Demokrasi terpimpin :Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil.Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini Pada masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara

    Nama : indah herlina
    kelas :XII ipa4
    tapel : 2015/2016

    BalasHapus
  4. Sejarah Orde Lama: Demokrasi Terpimpin– Sejarah orde lama atau sejarah Demokrasi terpimpin adalah dimana yang memimpin bangsa ini adalah Bung Karno atau Ir. Soekarno. Selama masa orde lama ini, ada sistem yang pernah diterapkan di Indonesia, yakni:Masa demokrasi liberalDemokrasi yang dipakai adalah demokrasi parlementer atau demokrasi liberal. Demokrasi pada masa itu telah dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik. Ketegangan politik demokrasi liberal atau parlementer disebabkan hal-hal sebagai berikut:Dominannya politik aliran maksudnya partaipolitik yang sangat mementingkan kelompok atau alirannya sendiri dari pada mengutamakan kepentingan bangsaLandasan sosial ekonomi rakyat yang masih rendahTidka mampunya para anggota konstituante bersidang dalam mennetukan dasar negara.Presiden sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi 3 keputusan yaitu:Menetapkan pembubaran konstituanteMenetapkan UUD 1945 berlaku kembali sebagai konstitusi negara dan tidak berlakunya UUDS 1950Pembentukan MPRS dan DPRSDengan turunnya dekrit presiden berakhirlan masa demokrasi parlementer atau demokrasi liberal.Masa demokrasi terpimpinMenurut Ketepan MPRS no. XVIII/MPRS /1965 demokrasi trepimpin adalah kerakyatan yang dipimpn oleh hikmat kebijaksamaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Demokrasi terpimpin merupakan kebalikan dari demokrasi liberal dalam kenyataanya demokrasi yang dijalankan Presiden Soekarno menyimpang dari prinsip-prinsip negara demokrasi.Penyimpanyan tersebut antara lain:1.Kaburnya sistem kepartaian dan lemahnya peranan partai politik2.Peranan parlemen yang lemah3.Jaminan hak-hakdasar warga negara masih lemah4.Terjadinya sentralisasi kekuasaan pada hubungan antara pusat dan daerah5.Terbatasnya kebebasan pers sehingga banyak media masa yang tidak dijinkan terbit.Akhirnya dari demokrasi terpimpin memuncak dengan adanya pemberontakan G 30 S / PKI pada tanggal 30 September 1965. Demokrasi terpimpin berakhir karena kegagalan presiden Soekarno dalam mempertahankan keseimbangan antara kekuatan yang ada yaitu PKI dan militer yang sama-sama berpengaruh. PKI ingin membentuk angkatan kelima sedangkan militer tidak menyetujuinya. Akhir dari demokrasi terpimpin ditandai dengan dikeluarkannya surat perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto untuk mengatasi keadaan.Pada era orde lama (1955-1961), situasi negara Indonesia diwarnai oleh berbagai macam kemelut ditngkat elit pemerintahan sendiri. Situasi kacau (chaos) dan persaingan diantara elit politik dan militer akhirnya memuncak pada peristiwa pembenuhan 6 jenderal pada 1 Oktober 1965 yang kemudian diikuti dengan dengan krisi politik dan kekacauan sosial. Pada massa ini persoalan hak asasi manusia tidak memperoleh perhatian berarti, bahkan cenderung semakin jauh dari harapan
    m.dimas agung g
    XII ipa 4
    tapel:2015-2016

    BalasHapus